Baru Dilantik, Kajari Palembang Ali Akbar Langsung Tindak Korupsi Proyek Fiktif Disperkimtan
Baru Dilantik, Kajari Palembang Ali Akbar Langsung Tindak Korupsi Proyek Fiktif Disperkimtan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID — Langkah tegas langsung diperlihatkan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang yang baru, Ali Akbar.
Belum genap sebulan menjabat, putra daerah Sumsel itu langsung menuntaskan salah satu kasus korupsi bernilai miliaran rupiah di Kota Palembang.
Pada Jumat siang (5/12/2025), Kejari Palembang resmi menahan dua tersangka terkait dugaan korupsi anggaran belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin Bidang Waskim pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Palembang Tahun Anggaran 2024.
Dua tersangka tersebut yakni Agus Rizal, Aparatur Sipil Negara yang pernah menjabat Kepala Disperkimtan Palembang, serta Dedy Triwahyudi, Direktur CV Mapan Makmur Bersama yang menjadi penyedia material dalam proyek tersebut.
BACA JUGA:Dinobatkan sebagai Bapak Pariwisata Sumsel, Herman Deru Diapresiasi ASPPI
BACA JUGA:Promosikan Wisata dan Aksi Sosial, Herman Deru Touring Bareng TLCI ke Kota Pagar Alam
Penetapan tersangka diumumkan langsung oleh Kajari Palembang Ali Akbar dalam konferensi pers di Kantor Kejari Palembang sekitar pukul 14.30 WIB.
Penyidikan kasus ini berjalan intensif sejak awal tahun. Sebanyak 139 saksi telah diperiksa mulai dari perangkat RT/RW, pemilik toko bangunan, hingga pejabat Disperkimtan.
Dua ahli—konstruksi dan keuangan negara—juga dilibatkan untuk memperkuat pembuktian.
Dari pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan fakta mengejutkan dari 131 kegiatan yang tercatat dalam laporan, hanya 37 kegiatan yang benar terlaksana.
BACA JUGA:Pembebasan Lahan Tol Betung–Tempino–Jambi Berlanjut, Warga Muba Terima Uang Ganti Kerugian
Sementara 99 kegiatan lainnya fiktif, alias pekerjaan yang dilaporkan namun tidak pernah dilakukan di lapangan. Penyedia barang pun diduga kuat tidak menyerahkan sebagian besar material yang tertuang dalam kontrak.
Temuan inilah yang mengarah pada dugaan rekayasa dokumen dan penggelembungan anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: