Pelaku Tabrak Lari di Sekayu Berhasil Diamankan, Sempat Ubah Identitas Mobil

Pelaku Tabrak Lari di Sekayu Berhasil Diamankan, Sempat Ubah Identitas Mobil

Pelaku Tabrak Lari di Sekayu Berhasil Diamankan, Sempat Ubah Identitas Mobil--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pelarian pelaku tabrak lari yang sempat menghebohkan media sosial akhirnya berakhir. Kepolisian Resor Musi Banyuasin berhasil mengamankan seorang pria bernama Eka Purnama (39), warga Kecamatan Sekayu, pada Kamis (19/12/2025).

Penangkapan pelaku dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam berdasarkan rekaman video kecelakaan yang viral di media sosial serta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean menjelaskan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, di Jalan Sekayu–Teladan Reli.

“Pelaku saat itu mengemudikan mobil Daihatsu Sigra warna putih dan hendak menuju Pendopoan Rumah Dinas Bupati Muba untuk menghadiri sebuah kegiatan,” jelas IPTU Hutahaean, Jumat (19/12/2025).

BACA JUGA:Polres Muba Gelar Latpraops Lilin 2025, Empat Pos Pengamanan Disiagakan Selama Nataru

BACA JUGA:Jejak Sejarah Benteng Kuto Besak, Benteng Batu Ikonik Peninggalan Kesultanan Palembang

Berdasarkan hasil pemeriksaan Satlantas Polres Muba, Eka Purnama berangkat dari rumahnya di Perumahan Center Point, Kelurah

Kayuara, dengan mengemudi seorang diri. Saat melintas di lokasi kejadian, mobil yang dikendarainya melaju beriringan dengan kendaraan lain sebelum mencoba mendahului sepeda motor di depannya.

Namun, dari arah berlawanan muncul kendaraan lain sehingga mobil pelaku bersenggolan dan menyebabkan pengendara sepeda motor, Aprizal (59), terjatuh ke jalan.

Alih-alih berhenti dan memberikan pertolongan, pelaku justru meninggalkan korban dan melanjutkan perjalanan seolah tidak terjadi apa-apa.

BACA JUGA:Macet Panjang Jalintim Palembang–Jambi Belum Terurai, Kendaraan Masih Merayap di Sungai Lilin

BACA JUGA:Program Keluarga Maju Resmi Diluncurkan, Bupati Muba Toha Tohet Tepati Janji Kampanye

Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, pelaku diduga berupaya menghilangkan jejak. Mobil yang digunakan diparkir di rumah dan ditutupi kelambu. Tak hanya itu, pelaku juga mengganti pelat nomor kendaraan, mengganti velg dan ban, serta melepas sejumlah aksesori mķkobil.

Bahkan, pelat nomor lama yang diduga palsu diketahui dibakar di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Keluang. Aksi ini dilakukan setelah keluarga korban mendatangi kediaman pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait