Disnakertrans Muba Buka Lowongan Welder Profesional, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Disnakertrans Muba Buka Lowongan Welder Profesional, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Disnakertrans Muba Buka Lowongan Welder Profesional, Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal--

HARIANMUBA.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) kembali membuka peluang kerja bagi tenaga lokal yang memiliki keahlian khusus. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pemkab Muba menggandeng PT Spartan Eragon Asia untuk merekrut tenaga Offsite Structure Welder Services.

Program rekrutmen ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang prioritas penyerapan tenaga kerja lokal, sekaligus upaya menekan angka pengangguran di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, mengatakan bahwa kerja sama dengan pihak perusahaan menjadi langkah strategis agar masyarakat Muba dapat terlibat langsung dalam sektor industri yang berkembang di daerah.

“Kami ingin memastikan tenaga kerja lokal memiliki kesempatan yang luas untuk bekerja dan berkembang. Warga Muba harus menjadi pelaku utama, bukan hanya penonton di daerah sendiri,” ujarnya, Jumat (26/12/2025).

BACA JUGA:Grass Track Bupati Muba Championship 2025 Siap Digelar di Telaga Sena Sungai Lilin, Hadiah Totl 100 Juta Menan

BACA JUGA:Arus Kendaraan Nataru Meningkat, Tol Palembang–Betung Fungsional Dilintasi Ribuan Kendaraan

Sementara itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans Muba, Satipis Daruis, SKM, M.Si, menjelaskan bahwa posisi yang dibuka membutuhkan keterampilan teknis dan pengalaman yang memadai.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pelamar antara lain berpendidikan minimal SMA atau D3, memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun sebagai pipe welder, serta mengantongi sertifikasi pengelasan sesuai standar GTAW, SMAW, Stainless, dan Duplex. Selain itu, pelamar juga wajib memahami dan menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja (HSE).

Dalam proses pendaftaran, pelamar diminta memperhatikan ketentuan administrasi. Surat lamaran harus ditulis tangan menggunakan huruf kapital. Dokumen pendukung yang wajib dilampirkan meliputi fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Kabupaten Musi Banyuasin, ijazah, serta Kartu Kuning (AK.1).

Bagi pencari kerja yang belum memiliki Kartu Kuning, Disnakertrans Muba mengimbau agar segera mengurusnya secara daring. Layanan pembuatan AK.1 dapat dilakukan secara online dengan mudah dan tanpa biaya.

BACA JUGA:Safari Natal 2025, Herman Deru Perkuat Pesan Toleransi dan Kerukunan di Sumsel

BACA JUGA:Pemerintah Desa Panai Bersama Forkopimcam Sanga Desa Tanam 1 Hektare Jagung Program Ketahanan Pangan

Pendaftaran lowongan kerja ini dibuka hingga 2 Januari 2026. Pelamar dapat memilih dua metode pendaftaran, yakni secara langsung dengan menyerahkan berkas ke Kantor Disnakertrans Muba di Jalan Kolonel Wahid Udin Lk 2 Nomor 5, Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu, atau melalui jalur online dengan mengirimkan berkas dalam format PDF ke alamat email [email protected]

Disnakertrans Muba mengajak seluruh tenaga kerja lokal yang memenuhi kualifikasi untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah membangun karier profesional di sektor industri, sekaligus berkontribusi bagi pembangunan daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait