Pemkab Musi Banyuasin Masuk Dua Besar Kabupaten Informatif Sumsel

Pemkab Musi Banyuasin Masuk Dua Besar Kabupaten Informatif Sumsel

Pemkab Musi Banyuasin Masuk Dua Besar Kabupaten Informatif Sumsel--

HARIANMUBA.DISWAY.ID — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. 

Dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan, Pemkab Muba berhasil meraih peringkat kedua terbaik kategori pemerintah kabupaten/kota dengan predikat Informatif.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam jumpa pers KI Sumsel di Palembang, Jumat (26/12/2025). Pada E-Monev 2025 ini, sebanyak 318 badan publik di Sumatera Selatan menjadi objek penilaian.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Daud Amri SH, didampingi Kabid Informasi Publik Frans Gustian ST, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di Musi Banyuasin.

BACA JUGA:All New Honda Brio 2026 Hadir Lebih Segar, City Car Andalan Kian Modern dan Efisien

BACA JUGA:Arus Kendaraan di Tol Trans Sumatera Naik Tajam Jelang Natal 2025, Hutama Karya Perkuat Layanan Nataru

“Predikat Informatif dan posisi dua besar tingkat provinsi ini adalah bukti komitmen bersama. Kami terus memperkuat peran PPID, meningkatkan kualitas konten informasi publik, serta mengoptimalkan teknologi digital agar layanan informasi kepada masyarakat semakin cepat dan transparan,” kata Daud Amri.

Ia menegaskan, hasil E-Monev ini tidak akan membuat Pemkab Muba berpuas diri. Sebaliknya, capaian tersebut dijadikan pijakan untuk terus memperbaiki kualitas keterbukaan informasi publik ke depan.

“Ini bukan akhir, melainkan motivasi agar pelayanan informasi publik di Muba semakin berkualitas dan berkelanjutan,” tambahnya.

Dalam kategori pemerintah kabupaten/kota dengan predikat Informatif, peringkat pertama diraih Pemkab Muara Enim, disusul Pemkab Musi Banyuasin, Pemkot Palembang, Pemkab OKU Timur, Pemkab PALI, dan Pemkab Empat Lawang.

BACA JUGA:Bupati Muba Bersama Gubernur Sumsel Tinjau Kerusakan Jalan Sekayu–Lubuklinggau, Perbaikan Ditargetkan 2026

BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Pemdes Jud I Laksanakan Penanaman Jagung

Sementara itu, Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra menjelaskan bahwa E-Monev 2025 bertujuan mengukur kepatuhan badan publik dalam menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai peraturan perundang-undangan.

“Melalui monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan pelayanan informasi publik dilakukan secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat,” ujar Joemarthine, didampingi para komisioner KI Sumsel.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait