Sejak 1 Januari 2026, Kapal Batubara Tak Lagi Melintas di Bawah Jembatan P6 Lalan Muba

Sejak 1 Januari 2026, Kapal Batubara Tak Lagi Melintas di Bawah Jembatan P6 Lalan Muba

Sejak 1 Januari 2026, Kapal Batubara Tak Lagi Melintas di Bawah Jembatan P6 Lalan Muba--

HARIANMUBA.DISWAY.ID — Aktivitas pelayaran kapal bermuatan batubara di bawah Jembatan P6 Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, resmi berhenti mulai 1 Januari 2026. 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Pemerintah Kabupaten Muba, serta unsur Forkopimda.

Pantauan di lapangan pada Kamis (1/1/2026) menunjukkan tidak ada satu pun tongkang batu bara yang melintas di alur Sungai Lalan. Aktivitas penyeberangan warga setempat berlangsung normal, aman, dan tetap dilayani secara gratis.

Camat Lalan, Jami’an SPd, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyatakan bahwa sejak diberlakukannya penutupan sementara, situasi di sekitar jembatan terpantau kondusif.

BACA JUGA:Toyota Kijang 2026 Hadir Lebih Modern, Legenda MPV Keluarga Kini Efisien dengan Teknologi Hybrid

BACA JUGA:Toyota RAV4 2026 Resmi Meluncur, SUV Generasi Keenam Full Hybrid dengan Performa Lebih Bertenaga

“Per hari ini tidak ada kapal batu bara yang lewat di bawah jembatan. Aktivitas masyarakat berjalan seperti biasa dan aman. Alhamdulillah tidak ada gangguan,” ujarnya.

Jami’an juga menegaskan bahwa tidak ditemukan aksi protes atau demonstrasi di sekitar lokasi penutupan. Menurutnya, masyarakat relatif memahami kebijakan tersebut demi keselamatan dan kepentingan bersama.

“Tidak ada aksi demo, situasi terkendali dan kondusif,” tambahnya.

Penutupan jalur pelayaran ini dilakukan lantaran proses perbaikan Jembatan P6 Lalan belum rampung. Jembatan tersebut mengalami kerusakan berat setelah ditabrak kapal tongkang bermuatan batu bara pada Agustus 2024 lalu.

BACA JUGA:Malam Tahun Baru di Sungai Lilin Semarak, Jembatan Jadi Titik Favorit Warga Berkumpul

BACA JUGA:Desa Pinang Banjar Resmikan Kesenian Reog Ponorogo, Kades Ungkap Jadi Momen Bersejarah dan Pemersatu Warga

Sebelumnya, Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet SH menegaskan bahwa kebijakan penutupan sementara mulai 1 Januari 2026 merupakan konsekuensi dari tidak terpenuhinya batas waktu kesepakatan perbaikan jembatan.

“Penutupan ini sudah melewati tenggat yang disepakati. Selanjutnya, kondisi di lapangan akan kami evaluasi untuk menentukan langkah berikutnya,” ujar Bupati Toha.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait