Aksi Damai di Jembatan Lalan, Warga Desak Pembangunan Dilanjutkan hingga Tuntas
Aksi Damai di Jembatan Lalan, Warga Desak Pembangunan Dilanjutkan hingga Tuntas--
HARIANMUBA.DISWAY.ID — Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan menggelar aksi damai di kawasan Jembatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus desakan kepada pihak terkait agar pembangunan jembatan yang roboh segera dilanjutkan hingga selesai.
Puluhan massa tampak berkumpul secara tertib di sekitar lokasi jembatan sambil menyuarakan sejumlah tuntutan yang dinilai krusial bagi kelancaran aktivitas masyarakat dan perekonomian wilayah setempat.
Koordinator aksi menyampaikan, keberadaan Jembatan Lalan memiliki peran vital sebagai akses penghubung antarwilayah serta jalur distribusi barang dan jasa.
BACA JUGA:Hari Pertama Kerja 2026, Bupati Muba Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Lewat Sidak OPD
BACA JUGA:Peringati HUT ke-62, Bupati Muba Toha Tohet Berbagi Sembako dengan Warga Sungai Angit
Terhentinya pembangunan dinilai berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Dalam aksinya, Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya meminta pemerintah dan pihak terkait untuk melanjutkan pembangunan Jembatan Lalan hingga rampung.
Serta menutup sementara alur Sungai Lalan bagi perusahaan yang selama ini memanfaatkannya, hingga jembatan selesai dibangun.
Selain itu, massa aksi juga menuntut agar pihak bertanggung jawab tetap memperhatikan dampak sosial pasca robohnya jembatan, seperti penyediaan fasilitas penyeberangan gratis bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kejari Muba Serahkan Putusan Perwalian bagi 9 Anak di Panti Asuhan El-Nuza Babat Toman
BACA JUGA:Program Ketahanan Pangan, Desa Penggage Manfaatkan Lahan untuk Kebun Jagung
Aliansi juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap izin perusahaan apabila tidak menunjukkan komitmen dalam melanjutkan pembangunan jembatan. Mereka menegaskan batas waktu pembangunan maksimal tujuh bulan terhitung sejak 1 Januari 2026.
Sebagai penutup tuntutan, aliansi menyatakan bahwa apabila poin-poin tersebut tidak dipenuhi atau terjadi pelanggaran, maka segala risiko yang timbul di kemudian hari bukan menjadi tanggung jawab Aliansi Masyarakat Peduli Jembatan Lalan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: