Polsek Keluang Bongkar Peredaran Sabu 6,30 Gram, Pengedar Ditangkap di Kebun Karet
Polsek Keluang Bongkar Peredaran Sabu 6,30 Gram, Pengedar Ditangkap di Kebun Karet--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,– Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin kembali membuahkan hasil.
Polsek Keluang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang terduga pengedar bersama barang bukti siap edar.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa malam (6/1/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di kawasan kebun karet Tebing Amid, Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang.
Dari tangan pelaku, polisi menyita lima paket sabu dengan total berat 6,30 gram.
BACA JUGA:Jalan Tol Sumsel Ubah Peta Ekonomi Sumatra, Dari Konektivitas ke Mesin Pertumbuhan Baru
BACA JUGA:Kapolsek Bayung Lencir Hadiri Peringatan Isra Mi’raj, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP Hutahaean, S.M., mewakili Kapolsek Keluang AKP Moga Gumilang, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penindakan berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah menerima informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKP Hutahaean kepada wartawan.
Saat penangkapan, tersangka berinisial SY (29) diketahui tengah mengendarai sepeda motor seorang diri. Ketika hendak dihentikan petugas, yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sebuah botol permen merek Happydent yang disimpan di box depan sebelah kiri sepeda motor.
BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2026, Pemkab Muba Perkuat Strategi Pengendalian Inflasi Daerah
BACA JUGA:Pemkab Muba Tertibkan Aset Desa, Puluhan Kendaraan Operasional Diperiksa di Pendopoan Bupati
Di dalam botol tersebut terdapat lima paket kecil yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.
“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Polsek Keluang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: