Pengedar Sabu di Babat Toman Dibekuk Polisi, 23 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan
Pengedar Sabu di Babat Toman Dibekuk Polisi, 23 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID– Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Babat Toman. Seorang pria berinisial K (30) diringkus polisi saat berada di pinggir jalan kawasan Kelurahan Mangun Jaya pada Selasa (19/8/2025) dini hari.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket sabu dan satu butir pil ekstasi di dalam tas selempang cokelat yang dibawanya. Tidak berhenti di situ, penggeledahan di rumah tersangka kembali membuahkan hasil, yakni dua paket sabu tambahan serta delapan butir pil ekstasi.
Kasat Res Narkoba Polres Muba, AKP Budi Mulya, S.IP, M.H melalui Kasi Humas IPTU Hutahean, S.H menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas peredaran narkoba di sekitar Mangun Jaya.
“Berdasarkan informasi itu, tim yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo, S.H melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ungkap IPTU Hutahean.
BACA JUGA:Polsek Tungkal Jaya Ringkus Pencuri Sawit, Dua Rekannya Kabur Saat Disergap
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
3 paket sabu dengan berat bruto 23,56 gram
9 butir ekstasi berlogo WhatsApp warna hijau dengan berat bruto 3,61 gram
1 tas selempang cokelat
1 kotak rokok kaleng
2 skop pipet plastik
2 ball plastik klip bening
2 unit timbangan digital
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: