Percepat Sertifikasi Lahan Warga, Pemkab Muba Matangkan Program TORA Kawasan Hutan
Percepat Sertifikasi Lahan Warga, Pemkab Muba Matangkan Program TORA Kawasan Hutan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam menghadirkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat terus diperkuat.
Salah satunya melalui koordinasi pelaksanaan Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang difokuskan pada percepatan legalisasi lahan di kawasan hutan.
Koordinasi tersebut digelar oleh Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Muba di Sekayu, Kamis (29/1/2026), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus menyinergikan peran pemerintah daerah dan instansi vertikal dalam menyukseskan program nasional tersebut.
BACA JUGA:Optimalisasi PAD dari TKA, Disnakertrans Muba Perketat Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan
BACA JUGA:Dorong Kekompakan dan Potensi Lokal, Camat Sungai Lilin Kunjungi Desa Cinta Damai
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muba, Rosidi A.Ptnh., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Program TORA merupakan instrumen penting dalam reformasi agraria yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah yang selama ini dikuasai masyarakat namun belum bersertifikat.
“Melalui TORA, masyarakat tidak hanya mendapatkan legalitas atas tanahnya, tetapi juga peluang meningkatkan nilai dan produktivitas lahan. Ini berdampak langsung pada kesejahteraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan TORA dilakukan melalui tahapan identifikasi, pemetaan bidang tanah, hingga pendampingan teknis dalam proses sertifikasi.
Menurutnya, kolaborasi antara BPN, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci agar program ini berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Usulkan Dua Titik Exit Tol Betung Jambi, Disini Lokasinya
BACA JUGA:Pemkab Muba Dinilai Serius Bangun ASN Profesional, Raih Pengakuan di Tingkat Provinsi
“Terutama di Musi Banyuasin, masih banyak masyarakat yang bermukim dan mengelola lahan di kawasan hutan tanpa kepastian hukum. Program ini hadir untuk menjawab persoalan tersebut,” tegas Rosidi.
Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: