Digitalisasi Gaji ASN Dipercepat, Pemprov Sumsel Dorong Daerah Tuntaskan Integrasi SIPD RI di 2026
Digitalisasi Gaji ASN Dipercepat, Pemprov Sumsel Dorong Daerah Tuntaskan Integrasi SIPD RI di 2026--
HARIANMUBA.DISWAY.ID — Transformasi digital pengelolaan keuangan daerah di Sumatera Selatan terus dipacu.
Pemerintah Provinsi Sumsel menargetkan seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat menuntaskan integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) secara penuh pada 2026.
Target tersebut mengemuka dalam kegiatan Apresiasi Implementasi SIPD RI Tahun 2025 yang digelar Bank Sumsel Babel di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (29/1/2026).
Acara ini menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan komitmen daerah dalam menerapkan sistem keuangan digital nasional, khususnya pada proses penggajian ASN.
BACA JUGA:Mulai 2026, ASN Wajib Ikuti Pola Seragam Nasional, Ini Jadwal Aturan Baru PDH
BACA JUGA:Tol Betung–Tempino–Jambi Dikebut, Berikut Progres dan Target Rampung Bertahap hingga 2027
Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menyebut SIPD RI sebagai fondasi penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang akurat dan terintegrasi.
Menurutnya, digitalisasi sistem keuangan daerah bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjawab tuntutan transparansi publik.
“Dengan SIPD RI, proses pembayaran gaji ASN menjadi lebih efisien dan minim kesalahan. Yang terpenting, data keuangan daerah dapat dipantau secara real time dan terintegrasi,” ujarnya.
Edward menilai keberhasilan implementasi SIPD RI tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia serta kerja sama antar organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA:Percepat Sertifikasi Lahan Warga, Pemkab Muba Matangkan Program TORA Kawasan Hutan
BACA JUGA:Optimalisasi PAD dari TKA, Disnakertrans Muba Perketat Pengawasan dan Pelaporan Perusahaan
Ia mendorong daerah yang belum sepenuhnya terintegrasi agar segera melakukan pembenahan data dan memperkuat koordinasi teknis.
Ia juga menekankan pentingnya uji coba sistem secara berkala untuk memastikan data yang disampaikan ke perbankan benar-benar valid dan sesuai standar nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: