Audit LKPD 2025 Dimulai, Pemkab Muba Targetkan Tata Kelola Keuangan Makin Akuntabel

Audit LKPD 2025 Dimulai, Pemkab Muba Targetkan Tata Kelola Keuangan Makin Akuntabel

Audit LKPD 2025 Dimulai, Pemkab Muba Targetkan Tata Kelola Keuangan Makin Akuntabel--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi memasuki tahapan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. 

Proses audit tersebut diawali dengan entry meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (20/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate itu menjadi momentum penting untuk memperkuat transparansi dan kepatuhan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Musi Banyuasin, Toha Tohet, menegaskan bahwa audit interim bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen evaluasi guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai regulasi.

BACA JUGA:Tol Padang–Sicincin Pangkas Waktu Tempuh hingga 45 Menit, Siap Dukung Mudik Lebaran 2026

BACA JUGA:Polisi Dekatkan Diri ke Santri Cilik, Ramadan Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi di Lawang Wetan

“Kami memandang pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah,” tegasnya.

Pengendali Teknis Tim BPK Sumsel, Cut Putri Nehrisyah, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan amanat undang-undang dan bagian dari rangkaian audit sebelum pemeriksaan terinci.

Audit ini mencakup pemantauan tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya, penilaian sistem pengendalian internal, pengujian fisik atas belanja daerah, hingga uji kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung selama 25 hari kalender, mulai 18 Februari hingga 14 Maret 2026. Meski tidak seluruh akun diperiksa secara mendalam, hasil audit interim akan menjadi dasar penting dalam proses pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:Duka di Tengah Lelang Sekda Muba, Solidaritas Peserta Menguat di Rumah Duka

BACA JUGA:Setelah Video Viral, Gubernur HD Gerak Cepat Bawa Pulang Korban Dugaan Penipuan Kerja di Kamboja

Bupati Toha menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bendahara, dan pejabat teknis lainnya agar kooperatif dan terbuka selama proses audit berlangsung.

Ia menekankan tidak boleh ada informasi yang ditutup-tutupi, serta seluruh dokumen yang dibutuhkan auditor harus disiapkan secara cepat dan lengkap.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait