Patroli Siber Selamatkan Bayi 3 Hari dari Perdagangan, Polda Sumsel Telusuri Dugaan Sindikat

Patroli Siber Selamatkan Bayi 3 Hari dari Perdagangan, Polda Sumsel Telusuri Dugaan Sindikat

Patroli Siber Selamatkan Bayi 3 Hari dari Perdagangan, Polda Sumsel Telusuri Dugaan Sindikat--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Upaya penjualan bayi perempuan berusia tiga hari dengan harga Rp52 juta berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kecamatan Sukarami, Palembang. 

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa pengawasan di ruang digital kini menjadi garda terdepan dalam membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kasus tersebut ditangani oleh Unit 1 Subdit 1 Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sumatera Selatan. 

Transaksi ilegal itu terendus berawal dari patroli siber yang menemukan akun media sosial menawarkan adopsi secara tidak sah.

BACA JUGA:Dana Parpol Diusulkan Naik 6 Kali Lipat, Pemprov Sumsel Kaji Dampak ke APBD 2027

BACA JUGA:Warga 21 Desa di Provinsi Jambi Menunggu Kepastian Tol Jambi–Rengat

Dipimpin Kanit 1 Subdit 1 Kompol Robert P Sihombing, tim langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku berinisial HA (31) beserta sejumlah barang bukti. 

Polisi turut menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi, uang muka Rp1 juta, dokumen pernyataan adopsi, serta rekaman CCTV yang menguatkan proses jual beli tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan penyidikan tidak berhenti pada satu tersangka.

“Kasus ini kami dalami sebagai tindak pidana perdagangan orang. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lebih luas yang terlibat dan akan kami ungkap hingga tuntas,” ujarnya.

BACA JUGA:DPRD Muba Mulai Bahas LKPJ 2025, Pansus Siap Bedah Kinerja Pemkab Selama Sebulan

BACA JUGA:Ramadan 2026, Pemdes Berlian Makmur Gelar Kegiatan Berbagi Takjil Gratis untuk Pengendara

Pelaku dijerat Pasal 76F jo Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 2 jo Pasal 17 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, bayi yang berhasil diselamatkan kini berada dalam perlindungan kepolisian dan mendapat penanganan medis serta pendampingan psikososial. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait