Pengamanan Aset Pemprov Jadi Sorotan, Gubernur Herman Deru Minta BPN Sumsel Hadirkan Terobosan Baru
Pengamanan Aset Pemprov Jadi Sorotan, Gubernur Herman Deru Minta BPN Sumsel Hadirkan Terobosan Baru--
HARIANMUBA.DISWAY.ID — Isu kepastian hukum aset daerah menjadi perhatian utama dalam pertemuan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel yang baru, Ir. Rahmat, Senin (23/2/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Palembang itu bukan sekadar silaturahmi pejabat baru, melainkan pembahasan strategis terkait percepatan sertifikasi dan pengamanan aset milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam arahannya, Herman Deru menekankan pentingnya perlindungan hukum terhadap aset pemerintah daerah.
Menurutnya, sertifikasi aset bukan hanya soal administrasi, tetapi langkah preventif untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
BACA JUGA:Patroli Siber Selamatkan Bayi 3 Hari dari Perdagangan, Polda Sumsel Telusuri Dugaan Sindikat
BACA JUGA:Dana Parpol Diusulkan Naik 6 Kali Lipat, Pemprov Sumsel Kaji Dampak ke APBD 2027
“Sinergi ini penting agar seluruh aset Pemprov memiliki kepastian hukum yang jelas. Ini bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar Kanwil BPN Sumsel menghadirkan inovasi pelayanan pertanahan yang berdampak langsung bagi masyarakat, tidak terbatas pada program sertifikat tanah semata.
Sementara itu, Rahmat yang merupakan putra daerah asal Lubuk Linggau menyatakan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dengan Pemprov Sumsel.
Ia menilai pengamanan aset daerah menjadi salah satu prioritas strategis yang harus segera dituntaskan secara bertahap.
BACA JUGA:Warga 21 Desa di Provinsi Jambi Menunggu Kepastian Tol Jambi–Rengat
BACA JUGA:DPRD Muba Mulai Bahas LKPJ 2025, Pansus Siap Bedah Kinerja Pemkab Selama Sebulan
“Kami siap mendukung pemerintah daerah, terutama dalam memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang kuat melalui sertifikasi,” ujarnya.
Rahmat juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung berbagai proyek strategis daerah yang membutuhkan kepastian status lahan, sehingga pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: