BPBD Muba Siap Diperkuat, DPRD Soroti Respons Cepat Bencana dan Revisi Perda Pesta Rakyat
BPBD Muba Siap Diperkuat, DPRD Soroti Respons Cepat Bencana dan Revisi Perda Pesta Rakyat--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Penguatan penanganan bencana menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama DPRD Muba.
Dalam rapat pembahasan Raperda tambahan di luar Propemperda 2026, kedua pihak sepakat mendorong pembaruan regulasi guna memperkuat kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Rapat yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Muba itu dipimpin Ketua Bapemperda, Ahmad Fauzie, serta dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Asisten I Setda Muba, Ardiansyah.
Ardiansyah menegaskan, revisi regulasi dilakukan untuk menyesuaikan ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:TPP PPPK Banyuasin 2026 Ditiadakan, Sekda Sebut Tergantung Kemampuan Keuangan Daerah
BACA JUGA:Negara Kehilangan Putra Terbaik, Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Jika sebelumnya struktur BPBD masih mengacu pada aturan lama, kini akan diselaraskan dengan regulasi terbaru agar kelembagaan lebih adaptif dan responsif.
“Penyesuaian ini bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari penguatan struktur agar BPBD lebih optimal dalam mitigasi dan penanganan bencana,” ujarnya.
Kepala BPBD Muba, Marko Susanto, menjelaskan perubahan struktur lebih mengarah pada efisiensi. Sejumlah jabatan struktural akan dialihkan menjadi pejabat fungsional, sementara posisi Sekretaris Badan diperkuat untuk meningkatkan koordinasi manajerial.
Menurutnya, langkah ini bukan “penggemukan” organisasi, melainkan penataan agar lebih efektif di lapangan.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumay, mengingatkan bahwa luas wilayah Muba yang mencapai sekitar 14.200 kilometer persegi menjadi tantangan tersendiri dalam penanggulangan bencana.
Ia menyoroti kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seperti Bayung Lencir hingga Lalan yang membutuhkan respons cepat dan koordinasi solid, termasuk dengan petugas pemadam kebakaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: