Digerebek di Kos Palembang! Terduga Pelaku Penembakan Ditangkap, Polisi Temukan Peluru 9 mm dan Sabu

Digerebek di Kos Palembang! Terduga Pelaku Penembakan Ditangkap, Polisi Temukan Peluru 9 mm dan Sabu

Digerebek di Kos Palembang! Terduga Pelaku Penembakan Ditangkap, Polisi Temukan Peluru 9 mm dan Sabu--

HARIANMUBA.DISWAY.ID, – Pelarian seorang terduga pelaku penembakan berinisial R.O. akhirnya berakhir di sebuah kamar kos di Kota Palembang. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan tim kepolisian, petugas tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga menemukan dua butir peluru aktif kaliber 9 mm serta kristal yang diduga narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh tim Unit 5 Subdit 3 Jatanras dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan setelah melakukan penyelidikan atas laporan kasus penganiayaan berat yang dilaporkan pada 25 Februari 2026.

Tersangka R.O. diamankan di kamar nomor B2 Kusuma Kost, Lorong Al Ikhsan, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

BACA JUGA:Nuzulul Qur’an di Polda Sumsel, Wakapolda Tekankan Integritas dan Moral Aparat

BACA JUGA:Musran dan Muspanitra 2026 Digelar, Pramuka Sekayu Perkuat Kepemimpinan Generasi Muda

Operasi penangkapan dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan dukungan dari Polres Musi Banyuasin serta tim teknologi informasi Polda Sumsel untuk melacak keberadaan tersangka.

Setelah memastikan lokasi persembunyian, tim Jatanras bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penggeledahan terhadap tersangka dan kendaraan yang dikuasainya, penyidik menemukan sejumlah barang bukti yang dinilai penting dalam pengembangan kasus.

BACA JUGA:TNKS Pastikan Lokasi Warga Tewas di Musi Rawas Masuk Habitat Harimau Sumatera

BACA JUGA:Pesantren Ramadhan di MAN 1 Musi Banyuasin Jadi Panggung Kreativitas Religi Siswa

Barang bukti tersebut antara lain satu unit mobil, satu sepeda motor, enam telepon genggam, dua butir peluru aktif kaliber 9 mm, satu klip plastik berisi kristal yang diduga sabu, satu bilah pisau bergagang kayu, satu KTP milik tersangka, lima STNK kendaraan, serta satu dompet warna hitam.

Amunisi aktif tersebut ditemukan di dalam tas yang berada di kendaraan roda empat milik tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait