Polisi dan Warga Kompak Hentikan Pick-Up Pengangkut Pipa Curian di Sanga Desa
Polisi dan Warga Kompak Hentikan Pick-Up Pengangkut Pipa Curian di Sanga Desa--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Aksi pencurian puluhan pipa besi di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berhasil digagalkan berkat kesigapan aparat kepolisian bersama masyarakat.
Dua pria yang diduga sebagai pelaku ditangkap saat melintas menggunakan mobil pick-up yang mengangkut barang hasil curian.
Kedua pelaku yakni EG (25), seorang petani warga Desa Lubuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko dan DN (31), buruh harian asal Dusun I Desa Ulak Embacang, Kecamatan Sanga Desa.
Kapolsek Sanga Desa IPTU Dr Candra Kalepi SH MH melalui Kasi Humas Polres Muba menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan kehilangan pipa besi milik BI (40), warga Kelurahan Ngulak, Kecamatan Sanga Desa.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di kebun sawit milik korban. Saat itu korban mendapati sejumlah pipa besi yang disimpan di lokasi kebun telah hilang.
“Total pipa yang dicuri sebanyak 22 batang. Pipa tersebut sebelumnya dipindahkan oleh pelaku ke pinggir jalan, lalu dimuat ke mobil pick-up Daihatsu Gran Max untuk dibawa kabur,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp20,3 juta dan segera melaporkannya ke Pospol Macang Sakti. Informasi yang diterima petugas menyebutkan ada sebuah mobil pick-up yang dicurigai membawa pipa melintas dari arah Desa Keban menuju Desa Macang Sakti.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sanga Desa langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengejaran. Di saat bersamaan, anggota Pospol Macang Sakti bersama warga melakukan penyisiran dari arah berlawanan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Usulkan BKBK Rp632 Miliar ke Pemprov Sumsel, Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Jembatan
BACA JUGA:Disiplin Personel Jadi Fokus, Kapolda Sumsel Cek Kesiapan Senjata Dinas
Upaya tersebut membuahkan hasil. Mobil pick-up yang dicurigai berhasil dihentikan dan ditemukan sejumlah pipa besi di dalam bak kendaraan. Dua orang yang berada di dalam mobil langsung diamankan.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui pipa besi tersebut merupakan hasil curian dari kebun sawit yang berada di belakang bekas pabrik kayu (sawmill) di Dusun IV Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: