Pemkab Muba Perbarui Data Sosial dan Verifikasi PBI-JK, 33 Ribu Lebih Warga Akan Dicek Ulang
Pemkab Muba Perbarui Data Sosial dan Verifikasi PBI-JK, 33 Ribu Lebih Warga Akan Dicek Ulang--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai melakukan langkah serius untuk memastikan bantuan sosial dan jaminan kesehatan tepat sasaran.
Hal ini ditandai dengan pencanangan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta ground check Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), Senin (16/3/2026).
Kegiatan yang digelar di Auditorium Pemkab Muba tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Musi Banyuasin, Abdur Rohman Husen. Ia menegaskan bahwa validitas data menjadi kunci utama dalam menentukan kebijakan sosial bagi masyarakat.
Menurutnya, pembaruan data sosial tidak sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah strategis pemerintah untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat.
BACA JUGA:Evaluasi Arus Mudik Sumsel, 17 Kecelakaan Terjadi di Hari Keempat Operasi Ketupat Musi 2026
“Data yang akurat sangat penting. Dengan data yang tepat, program bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga jaminan kesehatan dapat benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesalahan data dapat berdampak besar. Ada warga yang seharusnya menerima bantuan namun belum terdata, sementara di sisi lain ada warga yang kondisi ekonominya sudah membaik tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Karena itu, Wabup Muba menginstruksikan seluruh camat untuk memimpin langsung koordinasi pembaruan data di wilayah masing-masing.
Selain itu, kepala desa dan lurah juga diminta mengambil peran utama dalam memastikan keakuratan data warga.
BACA JUGA:Operasi Singkat 10 Menit di Camp Sawit, Polisi Amankan 5 Orang dan 12,53 Gram Sabu di Musi Rawas
“Camat harus mengawal proses ini di wilayahnya. Kepala desa dan lurah menjadi penanggung jawab utama validitas data sehingga wajib mendukung penuh pembaruan DTSEN dan ground check PBI-JK,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Muba, Deni SH MSi menjelaskan bahwa pembaruan DTSEN mencakup masyarakat dari desil 1 hingga desil 10, dengan fokus utama pada kelompok desil 1 dan 2 yang tergolong masyarakat miskin ekstrem dan miskin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: