Transformasi Digital Jadi Kunci, Pemkab Muba Jaga Layanan Tetap Optimal di Tengah WFA

Transformasi Digital Jadi Kunci, Pemkab Muba Jaga Layanan Tetap Optimal di Tengah WFA

Transformasi Digital Jadi Kunci, Pemkab Muba Jaga Layanan Tetap Optimal di Tengah WFA--

HARIANMUBA.DISWAY.ID — Penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Musi Banyuasin tidak hanya menjadi kebijakan sementara pascalibur Idul Fitri, tetapi juga mencerminkan percepatan transformasi birokrasi berbasis digital.

Di balik fleksibilitas kerja tersebut, Pemerintah Kabupaten Muba menekankan pentingnya sistem digital sebagai tulang punggung pelayanan publik agar tetap berjalan tanpa hambatan. Berbagai platform elektronik dimaksimalkan, mulai dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), aplikasi perkantoran daring, hingga pemanfaatan rapat virtual.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Daud Amri, menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini tidak mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, orientasi kerja kini diarahkan pada hasil dan capaian kinerja, bukan sekadar kehadiran fisik di kantor.

“Fokus utama tetap pelayanan publik. Dengan sistem digital yang ada, pekerjaan bisa tetap terpantau dan berjalan optimal,” ujarnya.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Pom Mini di Keluang Hanguskan Puluhan Juta Rupiah

BACA JUGA:Diamankan Polisi, Dua Tetangga di Ogan Ilir Kompak Edarkan Sabu dari Rumah

Untuk memastikan disiplin dan produktivitas ASN, pemerintah daerah memanfaatkan sistem Human Resource Information System (HRIS) yang terintegrasi. Melalui sistem ini, kehadiran, aktivitas, serta capaian kerja pegawai dapat dipantau secara real time.

Tak hanya itu, ASN juga diwajibkan menyampaikan laporan kerja secara berkala serta tetap melakukan koordinasi lintas perangkat daerah selama menjalankan WFA.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang memberikan ruang bagi instansi pemerintah untuk menerapkan pola kerja fleksibel pada periode tertentu di bulan Maret 2026.

Pemkab Muba sendiri dinilai telah memiliki fondasi kuat dalam penerapan digitalisasi pemerintahan. Hal ini terlihat dari capaian evaluasi SPBE yang meraih predikat baik hingga sangat baik, didukung regulasi daerah, audit keamanan informasi, serta integrasi berbagai layanan seperti SRIKANDI, tanda tangan elektronik, dan sistem presensi digital.

BACA JUGA:Peluang Emas untuk Generasi Muda Muba, Beasiswa SDM Sawit 2026 Tawarkan Kuliah Gratis hingga Jaminan Kerja

BACA JUGA:iPhone Fold Diprediksi Meluncur Desember 2026, Apple Siap Guncang Pasar Ponsel Lipat?

Selain itu, dukungan infrastruktur seperti Pusat Data Nasional dan portal Satu Data semakin memperkuat integrasi layanan pemerintahan.

Daud menyebut, kesiapan tersebut membuka peluang bagi Muba untuk mengadopsi kebijakan WFA secara lebih luas di masa mendatang. Ia menilai, adaptasi ASN terhadap pola kerja fleksibel mulai terbentuk seiring berkembangnya sistem yang berbasis kinerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait