Sinergi Polda Sumsel dan Pemprov Berhasil Pulangkan 14 Korban TPPO Kamboja
Sinergi Polda Sumsel dan Pemprov Berhasil Pulangkan 14 Korban TPPO Kamboja--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Kepolisian Daerah Sumatera Selatan tidak hanya fokus pada pemulangan 14 warga asal Palembang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja, tetapi juga mulai mengurai indikasi jaringan di balik kasus tersebut.
Melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO, penyidik kini mendalami keterangan para korban guna mengungkap pola perekrutan hingga jalur pengiriman yang digunakan pelaku. Langkah ini menjadi bagian penting dalam membongkar praktik perdagangan orang yang diduga melibatkan jaringan lintas negara.
Ke-14 warga tersebut sebelumnya dipulangkan melalui proses koordinasi intensif antara Polda Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dan kementerian terkait. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu, 29 Maret 2026, sebelum akhirnya diterbangkan ke Palembang keesokan harinya.
Setibanya di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, para korban langsung menjalani asesmen lanjutan di Graha Bina Praja. Proses ini tidak hanya bertujuan memastikan kondisi fisik dan psikologis korban, tetapi juga menggali informasi penting untuk kepentingan penyidikan.
BACA JUGA:Warga Palembang Siap-siap, Ampera ditutup 3,5 jam, Uji CFD–CFN
BACA JUGA:Air Bersih untuk Santri, Harapan Baru untuk Umat, Langkah Nyata Kapolda Sumsel di OKU Timur
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa fokus penanganan kini mengarah pada pengungkapan aktor di balik pengiriman para korban ke luar negeri.
“Selain memastikan korban mendapatkan perlindungan, kami juga terus mendalami informasi untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini,” ujarnya.
Menurutnya, kejahatan TPPO seringkali memanfaatkan iming-iming pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri tanpa prosedur resmi. Hal ini membuat masyarakat rentan terjebak dalam praktik eksploitasi.
Polda Sumsel pun mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. Verifikasi terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja menjadi langkah penting untuk mencegah kasus serupa terulang.
BACA JUGA:Hangat dan Penuh Makna, MAN 1 Muba Sambut Hari Pertama Sekolah dengan Halal Bihalal Keliling Kelas
BACA JUGA:Fokus Pemulihan Korban Bencana, Polres OKU Selatan Perkuat Bantuan dan Trauma Healing
Dengan pengusutan yang terus berjalan, kepolisian berharap dapat memutus rantai perdagangan orang sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap pekerja migran membutuhkan peran bersama, baik dari aparat penegak hukum, pemerintah, hingga kesadaran masyarakat itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: