Respons Cepat Polisi dan Keputusan Keluarga Warnai Penanganan Penemuan Jenazah Warga di Lahat
Respons Cepat Polisi dan Keputusan Keluarga Warnai Penanganan Penemuan Jenazah Warga di Lahat--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Penanganan penemuan jenazah seorang warga di Desa Tanjung Telang, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, berlangsung cepat dengan pendekatan humanis oleh jajaran kepolisian, Selasa (31/03/2026).
Korban diketahui berinisial A.M. (20), seorang karyawan swasta yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Peristiwa ini pertama kali terungkap saat ayah korban mencium bau tidak biasa dari bagian belakang rumah dan kemudian meminta bantuan warga untuk melakukan pengecekan.
Setelah pintu rumah berhasil dibuka, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Piket Reskrim bersama Unit Identifikasi Polres Lahat langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan awal, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
BACA JUGA:Digerebek Pagi Hari, Pengedar Sabu di Perumahan PT GPI 1 Ditangkap dengan 15 Paket Barang Bukti
BACA JUGA:Usai Lebaran, Kepala BPKAD Muba Tekankan Disiplin dan Keteladanan ASN
Salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah warga berinisial R. (46), guna melengkapi data awal dalam proses penanganan.
Dalam perkembangan penanganan, pihak keluarga korban menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi dan memilih untuk tidak menempuh jalur hukum. Keputusan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi dan dihormati sepenuhnya oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.
“Penanganan dilakukan secara cepat dan sesuai ketentuan. Kami juga menghormati keputusan keluarga serta turut menyampaikan belasungkawa,” ujarnya.
BACA JUGA:Efisiensi Tanpa PHK, Gubernur Sumsel Pastikan PPPK Aman dan TPP Tidak Dipangkas
BACA JUGA:Pasca Lebaran, Polda Sumsel Gaspol KRYD: 772 Truk Pelanggar Ditindak, Patroli Diperketat
Selain itu, kepolisian juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap kondisi psikologis di lingkungan masyarakat. Warga diimbau untuk tidak ragu mencari bantuan apabila menghadapi tekanan atau permasalahan berat.
“Dukungan dari keluarga dan lingkungan sangat penting. Jika membutuhkan bantuan, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: