Sumsel Kaji Jalur Sungai Lematang untuk Angkutan Batubara

Sumsel Kaji Jalur Sungai Lematang untuk Angkutan Batubara

Sumsel Kaji Jalur Sungai Lematang untuk Angkutan Batubara--

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai menjajaki potensi Sungai Lematang sebagai jalur alternatif distribusi batubara. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah operasional pelaku usaha tambang sekaligus mengurangi beban lalu lintas di jalan umum.

Wakil Gubernur Sumsel, H. Cik Ujang, memimpin langsung peninjauan jalur Sungai Lematang hingga ke fasilitas tersus batubara di wilayah Lahat, Rabu (6/8/2025). Menurutnya, pemanfaatan sungai bisa menjadi solusi transportasi yang aman dan efisien, sejalan dengan arahan Gubernur H. Herman Deru yang meniadakan truk batubara di jalan raya.

“Kami ingin mencari jalur distribusi yang tidak mengganggu masyarakat, tapi tetap nyaman untuk para pengusaha,” kata Cik Ujang.

Ia menilai, konektivitas dari daerah penghasil batubara seperti Lahat dan Muara Enim menuju jalur besar Sungai Musi sangat potensial. Namun, kondisi pasang surut Sungai Lematang menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi kapal berukuran besar.

Meski begitu, izin pengerukan alur sudah tersedia dan akan dijalankan sesuai hasil survei teknis. “Saat kemarau, perahu saja bisa kandas. Kalau musim hujan, debit air melimpah. Data lapangan akan jadi acuan,” jelasnya.

BACA JUGA:Polsek Sanga Desa Tanam Jagung Bersama Ponpes Izatul Kamilah Dukung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Bupati Muba H M Toha Hadiri Rapat ADPMET 2025–2030, Tegaskan Penguatan Regulasi dan SDM Energi Daerah

Cik Ujang menambahkan, jalur transportasi Sungai Musi terbukti mampu mengakomodasi tongkang berkapasitas besar. Jika jalur Muara Lematang dapat dibuka, beban distribusi akan terbagi, mempercepat logistik, dan memberi nilai tambah bagi investor.

“Transportasi adalah kunci pengembangan sektor batubara. Kita harus siapkan infrastrukturnya dari hulu sampai hilir,” tegasnya.

Ia berharap survei kali ini menghasilkan rekomendasi yang bisa segera dieksekusi oleh dinas terkait dan, bila perlu, mendapat dukungan pemerintah pusat.

Langkah ini disebut menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Sumsel untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah dengan kenyamanan masyarakat, sekaligus mengurai persoalan kemacetan dan kerusakan jalan akibat angkutan tambang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: