Kurang dari 24 Jam, Polres Muba Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Keluang
Kurang dari 24 Jam, Polres Muba Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Keluang--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Gerak cepat jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) patut diapresiasi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan warga Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah pondok di area kebun kelapa sawit milik PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam. Korban, pria berinisial PS (35), warga Desa Teluk Kijing II, ditemukan tewas dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh, di antaranya kepala belakang, leher, punggung, bahu, pelipis, hingga lengan. Luka-luka tersebut diduga akibat serangan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi.
Kasat Reskrim IPTU M. Wahyudi melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Bangun Soliditas Lewat Olahraga, Polres Muba dan Bhayangkari Kompak Senam Bersama
BACA JUGA:Muba Perkuat Strategi Terpadu, Evaluasi Kinerja Jadi Senjata Tekan Kemiskinan dan Stunting
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah hukum Polsek Keluang. Korban meninggal dunia akibat kekerasan menggunakan benda tajam,” ujarnya.
Tak butuh waktu lama, aparat kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berinisial DC (28), warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, berhasil diamankan pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.
Penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai seorang pria dengan luka di tangan kiri yang mengaku telah melakukan pembunuhan. Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Keluang segera melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Pelaku diamankan setelah adanya laporan warga. Ia juga sempat mengakui perbuatannya sebelum akhirnya dibawa ke Polsek Keluang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
BACA JUGA:Cetak SDM Transportasi Andal, Pemkab Muba Gandeng Kemenhub Siapkan Taruna Siap Kerja
BACA JUGA:Di Tengah Efisiensi Anggaran, Sekda Muba Suntik Semangat OPD Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menghabisi nyawa korban. Aksi nekat tersebut diduga dipicu rasa takut dan perasaan terancam oleh korban.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian milik pelaku serta sarung senjata tajam jenis parang yang diduga digunakan dalam kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: