Siaga Hadapi 'El Nino Godzilla', Muba Perkuat Deteksi Dini dan Libatkan Masyarakat Cegah Karhutla
Siaga Hadapi 'El Nino Godzilla', Muba Perkuat Deteksi Dini dan Libatkan Masyarakat Cegah Karhutla--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Ancaman musim kemarau ekstrem yang dipicu fenomena El Nino “Godzilla” mendorong Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bergerak lebih agresif dalam memperkuat sistem deteksi dini dan pelibatan masyarakat guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Tak hanya mengandalkan patroli dan pemantauan titik panas (hotspot), kesiapsiagaan tahun ini difokuskan pada respons cepat berbasis kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar di Command Center Polres Muba, Selasa (14/4/2026), melibatkan BPBD, TNI-Polri, serta dukungan nasional melalui video conference.
Kepala Pelaksana BPBD Muba, Marko Susanto, menegaskan bahwa perubahan pola cuaca akibat El Nino berpotensi meningkatkan risiko kebakaran secara signifikan. Karena itu, pendekatan pencegahan kini diperkuat dari hulu ke hilir.
“Tidak hanya pemantauan hotspot, kami juga memperkuat sistem Pusdalops-PB agar mampu merespons cepat setiap potensi kebakaran. Deteksi dini dan kecepatan penanganan menjadi kunci,” ujarnya.
BACA JUGA:Kejar PI 5 Persen WK Rimau, Bupati Toha Tohet Bidik Lonjakan PAD dan Kemandirian Energi Muba
Menurutnya, strategi ini juga dibarengi dengan skenario komprehensif, mulai dari kesiapan tanggap darurat hingga pemulihan pascakebakaran. Hal ini penting agar dampak yang ditimbulkan bisa ditekan seminimal mungkin.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo menekankan bahwa upaya pencegahan tidak akan efektif tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Ia mengingatkan bahwa kondisi cuaca kering sangat rentan memicu kebakaran dalam waktu singkat.
“Kami mengedepankan langkah preventif. Semua pihak, termasuk masyarakat, harus lebih peduli dan waspada terhadap potensi kebakaran,” tegasnya.
Dari sisi kebijakan, Bupati Muba HM Toha Tohet memberikan penekanan serius terhadap larangan pembukaan lahan dengan cara membakar. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berisiko besar terhadap kesehatan publik dan stabilitas aktivitas ekonomi masyarakat.
BACA JUGA:Seleksi Bintara Polri 2026 di Jakabaring, Polda Sumsel Terapkan Sistem Transparan dan Ketat
BACA JUGA:Perkuat Transparansi, Polda Sumsel Genjot Akurasi Laporan Anggaran Triwulan I 2026
“Jangan sampai kebiasaan lama membuka lahan dengan cara dibakar terus berulang. Dampaknya sangat luas dan ada sanksi hukum yang tegas,” ujarnya.
Pemkab Muba juga mengajak masyarakat untuk menjadi garda terdepan dalam pencegahan dengan segera melaporkan jika menemukan indikasi kebakaran atau aktivitas pembakaran lahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: