Dua Pencuri Kabel Penerangan Tol Palindra Ditangkap Polsek Indralaya dalam Operasi Sikat Musi 2025
Dua Pencuri Kabel Penerangan Tol Palindra Ditangkap Polsek Indralaya dalam Operasi Sikat Musi 2025--
HARIANMUBA.DISWAY.ID, — Operasi Sikat Musi 2025 kembali membuahkan hasil di wilayah hukum Polsek Indralaya, Polres Ogan Ilir. Dua pria asal Palembang ditangkap setelah terbukti mencuri kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) milik PT Hakaaston di area Tol Palembang–Indralaya (Palindra).
Dua pelaku tersebut masing-masing bernama Zumardi (35) dan Sofran (36). Keduanya dibekuk polisi setelah penyelidikan intensif sejak kejadian pencurian pada 5 Oktober 2025.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H, M.A.P, didampingi Kanit Reskrim IPDA Indra Gunawan, A.md, S.H, M.Si, menjelaskan kronologi kejadian yang berlangsung di Exit Tol Palembang–Indralaya, Desa Tanjung Seteko, Kecamatan Indralaya.
Aksi pencurian bermula ketika kedua pelaku melintas menggunakan sepeda motor sambil membawa gerobak. Mereka berhenti karena ban gerobak mengalami robek. Saat mencari potongan ban dalam untuk mengikat ban yang rusak, pelaku tanpa sengaja melihat ujung kabel yang muncul di permukaan tanah.
BACA JUGA:12 Kades di Lahat Positif Narkoba, Bupati Bursah Zarnubi Keluarkan Surat Pemberhentian Sementara
BACA JUGA:Spektakuler! Final Race Skyland Prix 2025 di Muba Sukses Digelar
“Melihat ujung kabel itu, pelaku lalu menarik hingga keluar sekitar 10 meter, kemudian memotongnya menggunakan gergaji besi manual,” jelas Kapolsek, Minggu (16/11).
Kabel jenis NYFGBY 4x10 tersebut kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik warna kuning untuk dibawa kabur. Tindakan ini menyebabkan lampu PJU di titik tersebut padam, dan PT Hakaaston mengalami kerugian mencapai Rp 3.300.000.
Tim Polsek Indralaya langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas kedua pelaku diketahui dan penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin langsung Kapolsek dan Kanit Reskrim.
“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti, kemudian dibawa ke Polsek Indralaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Junardi.
BACA JUGA:Pemkab Muba Bangun Gedung Kantor Desa Desa Pinang Banjar
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
1 buah gergaji besi manual warna hijau–kuning
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: