Sambil Menggendong Anaknya, Pria Ini Mencuri Motor, Videonya Viral

Selasa 29-03-2022,11:30 WIB

JAKARTA Polisi menangkap seorang pria atas dugaan mencuri sepeda motor di Jalan Pedongkelan Cilincing Jakarta Utara Jakarta Pria berinisial SR itu melakukan aksi pencurian sepeda motor sembari menggendong seorang balita Aksi pria ini sempat terekam kamera CCTV warga diunggah di media sosial dan videonya viral Polisi pun langsung bergerak dan menangkap pelaku Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung mengatakan pengungkapan kasus pencurian itu berdasarkan rekama CCTV yang diunggah oleh warga sekitar di akun media sosial Minggu 24 3 Dalam rekaman CCTV terlihat SR meninggalkan sepeda motor yang dibawanya ketika akan mencuri kendaraan milik orang lain Ciri tersangka dan balita yang digendongnya juga terlihat dari rekaman tersebut Rekaman CCTV ini membantu penyelidikan kasus pencurian sepeda motor tersebut kata Robinson dalam keterangannya di Jakarta Utara Senin 28 3 Robinson mengatakan tersangka menggendong sendiri anaknya yang berusia sekitar tiga tahun Menurutnya tersangka mengakui aksi pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan sambil menggendong balita itu baru kali pertama dilakukan Dalam rekaman CCTV aksi tersebut tampak dilakukan di tengah keramaian Tersangka SR tampak datang membawa sepeda motor sambil membonceng anaknya SR melihat ada sepeda motor lain yang terparkir sembarangan dan kunci kontaknya masih menempel di kendaraan Lalu SR meminggirkan dan memberhentikan sepeda motor yang dibawaya Kemudian sambil menggendong anaknya SR membawa sepeda motor lain yang tak bertuan itu Sepeda motor yang dia bawa sebelumnya ditinggal kata Robinson Warga sekitar awalnya tidak curiga karena SR saat beraksi sambil membawa anak Tersangka itu dengan mudah membawa sepeda motor yang dicuri karena kuncinya masih tercantol katanya Dalam rekaman CCTV terlihat warga sekitar sempat melakukan pengejaran terhadap tersangka diduga karena teriakan pemilik kendaraan yang sebenarnya Namun pengejaran itu tidak berhasil Masih di hari yang sama tak lama setelah rekaman CCTV itu diunggah warga sekitar di akun media sosial tersangka SR kembali lagi untuk mengambil sepeda motornya yang ditinggal di tempat kejadian perkara TKP Dia kembali ke TKP dengan menggendong anaknya juga dan sudah berganti pakaian Sehingga ketika mengambil sepeda motor yang dia tinggal warga sekitar masih tidak curiga kata Robinson Berdasarkan rekaman CCTV itu anggota polisi Polsek Cilincing kemudian melacak keberadaan SR hingga akhirnya tersangka ditangkap di kawasan Tambun Bekasi Jawa Barat Polisi juga menyita sepeda motor otomatis jenis Scoopy yang dicuri Sepeda motor yang dicuri rencananya akan dijual tersangka untuk biaya hidup Tersangka tidak bekerja kata Robinson Selain menyita sepeda motor yang dicuri polisi juga melakukan penyitaan terhadap satu kendaraan yang digunakan tersangka untuk beraksi Berdasarkan keterangan tersangka sepeda motor tersebut adalah barang pinjaman dari tetangganya Robinson mengatakan polisi menjerat tersangka SR dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun penjara antara jpnn

Tags :
Kategori :

Terkait