Polisi Tembak Perampok yang Cekik dan Ancam Bunuh Anak Pemilik Toko

Kamis 27-01-2022,09:40 WIB

LUBUKLINGGAU Polisi terpaksa melumpuhkan kaki tersangka Abdul Kodar 19 karena mencoba melakukan perlawanan dan mencoba kabur saat akan ditangkap pada Selasa 25 1 siang Warga Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara Muratara itu merupakan DPO kasus perampokan pada Jumat 27 November 2020 sekitar pukul 01 30 WIB lalu Dalam aksinya tersangka Abdul Kodar bersama rekannya yang masih dalam pengejaran polisi merampok toko milik Darmi yang berada di Kelurahan Muara Kulam Kecamatan Ulu Rawas Saat itu anak korban yakni Zendi terbangun dari tidurnya dan hendak buang air kecil Anak korban melihat ada dua orang yang sedang mengacak ngacak toko akan tetapi seketika itu juga salah satu pelaku tersebut mencekiknya karena terpergok kata Plt Kapolres Muratara AKBP Andi Baso melalui Kapolsek Ulu Rawas AKP M Imron Kemudian salah satu tersangka langsung menempelkan senjata tajam ke leher sambil berkata jangan berteriak kalau tidak mau dibunuh Sementara pelaku lainnya mengambil barang barang yang ada di dalam toko Adapun barang yang diambil uang Rp5 juta ponsel Vivo Y91C warna biru hitam ponsel Nokia warna Hitam saldo isi ulang pulsa Rp2 juta Korban melapor ke Polsek Senin 30 November 2020 sekitar pukul 09 00 WIB jelas Kapolsek Rabu 26 1 2022 Kemudian berhasil penyelidikan diketahui pelaku adalah warga setempat yakni sama sama tinggal di Kelurahan Muara Kulam Selanjutnya Kapolsek Rawas Ulu AKP M Imron beserta Kanit Reskrim Iptu Mas Suprayitno memimpin penangkapan terhadap Abdul Kodar Tersangka disergap di rumahnya Namun berusaha melarikan diri lalu diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tetapi pelaku tetap melarikan diri Sehingga diberikan tindakan tegas di kaki kiri tutupnya linggaupos co id dho

Tags :
Kategori :

Terkait