Pencuri HP Diamankan, Terdeteksi Saat Pesan Barang di Marketplace

Kamis 30-12-2021,21:37 WIB

OGAN ILIR Saropi 20 warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir diamankan Tim Crocodile Unit Reskrim Polsek Pemulutan sekitar pukul 19 30 WIB Rabu 29 12 Pemuda yang sehari harinya merupakan buruh bangunan ini diciduk polisi saat sedang duduk santai di pinggir jalan Desa Simpang Pelabuhan Dalam Kapolsek Pemulutan IPTU Iklil Alanuari didampingi Kanit Reskrim IPDA Zulkarnain Afianata mengungkapkan pelaku diamankan karena mencuri handphone milik korban Fahrizal 40 warga Desa Simpang Pelabuhan Dalam Pencurian terjadi pada 21 Oktober 2021 lalu di rumah korban Jadi pelaku ini mencuri Hp Vivo Y53s tipe 2058 saat dicharger korban di dalam kamarnya sekitar pukul 05 00 WIB pagi terang Iklil Kamis 30 12 Dijelaskan Iklil penangkapan pelaku berawal dari terdeteksinya aktivitas dari salah satu akun toko online milik anak korban Nabila Rahmadani Namun akun tersebut telah diganti pelaku dengan nama Saroffi Berbekal inilah akhirnya kami melakukan pelacakan dan menemukan pelaku lanjut Iklil Saat ini pelaku bersama barang bukti satu buah kotak Hp Vivo Y53s tipe 2058 dan satu buah Hp Oppo hitam berisi akun Lazada atas nama Nabila Rahmadani yang diganti dengan nama Saroffi sudah diamankan polisi untuk proses lebih lanjut ety

Tags :
Kategori :

Terkait