Biadab! Pria Bejat Ini Mencabuli 3 Anak Perempuan Sekaligus

Minggu 31-10-2021,10:43 WIB

JAKARTA Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat menangkap pria berinisial BN 53 pelaku kasus pencabulan terhadap tiga anak perempuan di bawah umur Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan polisi menangkap BN pada Rabu 27 10 BN diamankan di Jalan Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa anak perempuan yang masih di bawah umur kata Faruk dalam keterangan tertulis Sabtu 30 10 Adapun dari ketiga korban dua di antaranya berusia enam tahun dan satu lainnya berumur lima tahun Aksi bejat pelaku itu pun akhirnya diketahui orang tua korban Pelaku dilaporkan ke pihak kepolisian pada Sabtu 4 9 lalu Kami mengamankan pelaku tanpa adanya perlawanan ujar Faruk Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 dan Pasal 76e UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun cr1 jpnn

Tags :
Kategori :

Terkait