Lakukan Aksi Koboi, Ramudan Diringkus Polsek Sanga Desa

Jumat 22-10-2021,14:43 WIB

harianmuba com SANGA DESA Akibat ulahnya yang beraksi bak seorang Koboi Ramudan 33 warga RT 10 Kelurahan Ngulak I Kecamatan Sanga Desa harus berurusan dengan pihak kepolisian Ia diduga beraksi ala Koboi dengan menembakkan sepucuk senjata api rakitan yang dimilikinya Aksi pria yang berprofesi sebagai petani ini kemudian dilaporkan oleh masyarakat kepada unit Reskrim dan unit Sabhara Polsek Sanga Desa yang saat itu tengah melakukan patroli Mendapat informasi tersebut Kapolsek Sanga Desa IPTU Yohan Wiranata SH bersama Kanit Reskrim IPDA Joharmen SH MSi bersama tim kemudian langsung meluncur ke TKP dan melakukan penyisiran Selanjutnya tersangka Ramudan terlihat sedang berada di salah satu jalan setapak dengan membawa Senpira laras pendek di tangan kanannya yang ditutupi jaket motif kotak kotak warna kombinasi abu abu dan ungu Ketika dilakukan penggeledahan ternyata benar tersangka membawa sepucuk senpira berikut 2 butir amunisi dan satu butir selongsong amunisi Dari badan tersangka juga didapati sebilah senjata tajam dengan sarung warna hitam Kapolsek Sanga Desa IPTU Yohan Wiranata SH membenarkan mengenai penangkapan seorang tersangka bernama Ramudan kedapatan membawa senjata api dan senjata tajam Dari hasil interogasi tersangka mengakui bahwa 1 satu pucuk senpira berikut 2 butir amunisinya dan 1 selongsong amunisi serta 1 satu bilah sajam bersarung kulit warna hitam tersebut adalah miliknya yang dibawanya saat tertangkap tangan oleh anggota Polsek Sanga Desa Senpira tersebut diakui tersangka dimilikinya sejak 6 tahun yang lalu yaitu tahun 2015 tersangka mendapatkannya dari membeli kepada seorang laki laki bernama SN warga Desa Kemang ujar Kapolsek ren

Tags :
Kategori :

Terkait