Selama Lima Bulan SEKAYU Momentum perayaan HUT ke 76 Republik Indonesia bagi Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA tak hanya mengajak semua unsur dan pihak untuk tangguh ditengah kondisi pandemi saat ini namun juga mencari jalan keluar penyeimbang lainnya agar warga masyarakat tetap berkecukupan untuk kehidupan sehari hari Pada momentum HUT RI k 76 kali ini Bupati Dr Dodi Reza juga mengucurkan bantuan kepada sebanyak 1 203 penyandang disabilitas Untuk penyandang disabilitas mendapatkan bantuan dari pak Bupati sebesar Rp250 ribu perbulan dan akan didapatkan selama lima bulan ke depan mulai dari bulan Juli 2021 sampai bulan November 2021 dan sudah siap dibayarkan untuk 2 bulan yaitu Juli dan Agustus ungkap Plt Kadinsos Muba Ibnu Saad SSos MSi Ia mencatat ada sebanyak 1 203 penyandang disabilitas di Muba yang mendapatkan bantuan uang tunai tersebut Uang bantuan pak Bupati tersebut dalam bentuk tabungan di Bank ulasnya Untuk kriteria penyandang disabilitas yang diberi bantuan tersebut lanjutnya yakni Tuna Netra Tuna Daksa dan Tuna Grahita Sedangkan untuk LVRI Muba mendapatkan bingkisan kemerdekaan Sementara itu Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan agar bantuan tersebut dapat dipergunakan sebaik mungkin Manfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari hari ucap Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini Dodi Reza juga tak lupa mengajak para penyandang disabilitas serta LVRI di Muba untuk terus mematuhi prokes COVID 19 Selain itu terus jaga kesehatan kita berharap agar selalu diberi kesehatan tandasnya Pada kesempatan tersebut juga diberikan secara simbolis Penghargaan Satyalencana Karya Satya X tahun XX tahun dan XXX tahun bagi ASN Pemkab Muba Pemberian penghargaan kepada personil Sat Res Narkoba Polres Muba atas kasus ungkap Kasus Narkoba di Kabupaten Muba serta penyerahan simbolis remisi bagi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sekayu Narapidana itu mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan yang bervariatif Total narapidana yang menerima remisi 685 narapidana 11 orang diantaranya dinyatakan bebas usai menerima remisi di hari kemerdakaan rel