ULAK PACEH - Peristiwa kebakaran di Desa Ulak Teberau ternyata menghanguskan 4 rumah. Pemilik rumah tersebut adalah Kadir (45) serta Basri (60), Yunus (35) dan terakhir rumah milik Meron (40).
Akibat nya kerugian yang harus diderita korban mencapai ratusan juta rupiah. Keempat rumah yang terbakar itu rata dengan tanah.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupesy SH SIK MSi, melalui Kasat Lantas AKP Sandi Putra SIK, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
"Saat ini anggota masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan masih proses pemeriksaan serta memintai keterangan dari beberapa saksi saksi," jelasnya.
Terpisah Camat Lawang Wetan Candra SKM MSi, mengatakan, kejadian empat rumah terbakar disebabkan adanya mobil pengangkut minyak ilegal terbakar. "Informasinya mobil itu terbalik dan minyak diangkut tumpah ke jalan, saat terbalik mobil mengeluarkan percikan api," katanya. (boi)