Astaga, Dukun Cabul Ini Perkosa Ibu dan 2 Anaknya

Jumat 29-07-2022,07:16 WIB
Editor : Erwin

“Pelaku kita kenakan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 Ayat 1 ke 2 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (nis)

Tags :
Kategori :

Terkait