SEKAYU - Ratusan warga berasal dari 4 kampung Desa Danau Cala Kecamatan Lais, Senin (01/08/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Ngadu ke Polres Musi Banyuasin, dikarenakan ratusan warga ini dibuai janji oleh oknum Pemerintah Desa dan Perusahaan Perkebunan PT Inti Agro Makmur.
Aksi yang dilakukan ratusan warga itu buntut dari tidak diperhatikan nya oleh pemerintah Desa Danau Cala. Terkait diduga belum adanya pembayaran uang plasma oleh PT Inti Agro kepada masyarakat tersebut.
"Kami mau mempertahankan hak kami. Kami tidak diperhatikan pemerintah Desa. Karena tidak ada tempat mengadu lagi, sehingga kami ramai-ramai mendatangi Mapolres Muba hari ini, " Ujar Leni warga Desa Danau Cala
Leni menjelaskan, oknum kadus sempat menjanjikan akan mendapatkan uang plasma dari PT Inti Agro Makmur. Apabila telah mengumpulkan Poto Copy KK, Poto Copy KTP dan Poto Copy PBB. Namun hingga kini janji tersebut tidak ada.
"Janji pemerintah Desa sejak bulan April tahun 2022 yang lalu. Hingga kini tidak ada realisasi. Ditunggu- tunggu pun tidak ada uang plasma dari PT Inti Agro yang di janjikan itu akan cair, " Jelas Leni
Senada dikatakan, Sidik warga Desa Danau Cala, menambahkan, bahwa plasma ini dibagikan sebesar 60% dan 40 %. Dimana 40% itu akan diberikan ke warga, "Namun nyatanya hingga kini hak itu belum ada sama sekali, oleh karena itu kami datang ke Polres dengan maksud untuk membuat laporan atas janji yang disampaikan oleh pihak oknum Kadus dan kades," tukasnya
Terpisah, Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK SH MH, melalui Kasi Humas Polres Muba AKP Susianto M SH, mengatakan, bahwa pihak perwakilan warga sudah diterima dan langsung ditemui Waka Polres Kompol Satria Dwi Dharma SIK, dan didengar keterangannya.
"Berdasarkan keterangan itu, Waka Polres Kompol Satria Dwi Dharma SIK, membantu memediasi dengan pihak terkait, diantaranya Dinas Perkebunan, Pemerintah Kecamatan Lais, dan pihak perusahaan PT Inti Agro Makmur untuk menyelesaikan permasalahan yang dikeluhkan warga ," imbuhnya.(boi)