SEKAYU - Jajaran reskrim Polsek Sekayu berhasil mengungkap aksi begal yang terjadi di atas jembatan desa Bandar jaya kecamatan Sekayu pada Kamis, 18 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 WIB.
Satu orang pelaku begal berhasil diamankan pada Jumat, 19 Agustus 2022 sekira jam 07.00 Wib.
Pelaku yang diamankan tersebut bernama Rian Adi saputra (28) warga Dusun I Desa muara duo Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali. Sementara satu orang masih DPO
Polisi berhasil menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha aerox dengan nomor polisi BG 3092 BAX warna abu-abu Tahun 2022.
Motor tersebut milik korban Herman Saputra (19) Warga Dusun I Desa Bandar Jaya kecamatan Sekayu.
Selain itu polisi juga turut menyita Satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam milik Pelaku.
Penangkapan pelaku begal ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sekayu Ipda Rusdi SH beserta Tim Opsnalnya.
"Kedua pelaku ini mencegat dan memberhentikan korban dijembatan dengan dali bertanya arah kecamatan Keluang. Sambil menodongkan pistol kearah korban" Ujar Kapolsek Sekayu Akp Suventri, SH mewakili Kapolres Muba Akbp Siswandi, S.ik, SH, MH.
Lanjutnya, kedua pelaku mendorong tubuh korban dan berusaha keras agar korban melepaskan sepeda motor miliknya.
"Satu orang masih DPO, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 30.000.000," tambahnya.
Pelaku yang diamankan ini dikenakan dengan Pasal 365 KUHPidana. *