Polres Muba Musnahkan Ribuan Botol Miras, Hasil Operasi Pekat Musi 2025

Polres Muba Musnahkan Ribuan Botol Miras, Hasil Operasi Pekat Musi 2025--
HARIANMUBA.DISWAY.ID,- Bertempat di halaman apel Mapolres Musi Banyuasin (Muba), sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan.
Kegiatan ini berlangsung Kamis pagi 20 Maret 2025.
Ribuan miras yangn dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Musi Tahun 2025.
Pemusnahan barang bukti itu, dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
BACA JUGA:Ayo Segera Manfaatkan, Program Magang Kerja ke Jepang untuk Generasi Muda Muba
Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho mengatakan bahwa, pemusnahan barang bukti hari ini merupakan hasil Operasi Pekat Musi 2025 yang telah dilakukan. Guna terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Operasi pekat telah kami lakukan dengan menyasar kepada pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi dan tempat hiburan malam, ” kata Listiyono, Kamis (20/3).
Dijelaskan Listiyono, untuk kasus narkoba. Ada 17 kasus yang telah dilakukan penyidikan oleh pihaknya. Dari 17 kasus itu, ada 19 orang sudah ditetapkan tersangka. Serta barang bukti yang disita sebanyak 97,18 gram sabu.
“Lalu, untuk miras. Kita berhasil mengamankan sebanyak 1.149 botol miras dari berbagai merek, ” sebut Listiyono.
BACA JUGA:Mulai Terjadi Kepadatan Arus Lalu Lintas di Pasar Sungai Lilin, Masih Didominasi Kendaraan Angkutan
BACA JUGA:Dishub Sumsel Larang Truk Besar Melintas Selama Momen Atus Mudik, Mulai 24 Maret 2025
Masih diungkap Listiyono, sedangkan untuk kasus judi ada 2 kasus dalam proses penyidikan. Kemudian prostitusi ada 6 kasus. Premanisme ada 3 kasus sajam dan 1 kasus senpi.
“Tidak hanya peran dari kepolisian semata dalam memberikan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat. Namun, saya harap turut didukung oleh rekan TNI, Kejaksaan, Pemkab Muba, Stakholder lainnya dan masyarakat Muba itu sendiri, ” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: