JAMBI, HARIANMUBA.COM - Dua orang perampok uang nasabah salah satu bank di Kabupaten Bungo terpaksa dihadiahi timah panas Tim Gabungan Resmob Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo. Senin, 29 Agustus 2022 lalu.
Kedua tersangka tersebut adalah Indra Irawan (43) dan Andre Saputra (34),
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan, kejadian bermula saat korban selesai mengambil uang Rp 275 juta di salah satu bank.
"Para pelaku sudah membuntuti korban sejak berada di dalam bank dengan berpura-pura akan melakukan transfer uang," kata Kombes Andri pada Kamis, 1 September 2022.
Kemudian korban bersama suaminya keluar bank, mereka menyimpan uang tersebut dalam bagasi motor.
"Korban bersama suaminya kemudian menhadiri acara khitanan sehingga meninggalkan motor mereka di parkiran," tambahnya.
Memanfaat kesempatan itu, pelaku langsung beraksi dengan mencongkel bagasi motor menggunakan tangan kosong, akhirnya pelaku berhasil menggondol uang korban.
Setelah sampai di rumah korban mbaru mneyadari kalo uang miliknya raib digondol pencuri. Korban kemudian melapor ke Mapolres Bungo.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Satreskrim Polres Bungo yang dibantu oleh Tim Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan dua pelaku di kawasan Danau Teluk, Kota Jambi pada Rabu, 31 Agustus 2022.
"Kedua pelaku saat akan diamankan melakukan perlawan hingga terpaksa kita lumpuhkan," tegasnya. (*)