HARIANMUBA.COM - Persiraja disanksi oleh penyelenggara kompetisi, PT liga Indonesia Baru, berupa kalah WO dari PSMS Medan.
Ini buntut gagalnya Persiraja menjadi tuan rumah saat menjamu tim Ayam Kinantan, julukan PSMS Medan Senin 5 September 2022 malam.
Ya dalam laga Liga 2 2022-2023, Persiraja Banda Aceh rencanaya menjamu lawan PSMS Medan di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Senin 5 September.
Pertandingan antara Persiraja melawan PSMS dijadwalkan bergulir pada pukul 20.30 WIB.
Saat para pemain bersiap memasuki lapangan pada 20.25 WIB, seluruh lampu kecuali tribun utama padam. Penerangan pun masih bermasalah setelah ditunggu kurang lebih dua jam.
Pada akhirnya pertandingan dibatalkan oleh panitia penyelenggara (panpel) pertandingan dan kemudian memicu kerusuhan penonton yang sudah menunggu.
Berdasarkan rapat Komite Ad-Hoc Kompetisi yang digelar PT Liga Indonesia Baru (LIB), Persiraja dinyatakan kalah dengan skor 0-3. Sebagaimana diatur dalam pasal 2 Jo Pasal 18 Regulasi Kompetisi Liga 2 2022-2023.
Tim berjuluk Laskar Rencong itu terbukti melanggar Pasal 2 Jo Pasal 18 dalam Regulasi Kompetisi Liga 2 2022-2023.
Menerima seluruh laporan serta fakta uraian kejadian yang disampaikan oleh pihak-pihak yang sebagaimana disebutkan di atas. Tulis putusan PT LIB.
Selain Ketua dan Wakil Ketuma Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan Iwan Budianto, hadir pula Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, dan sejumlah anggota seperti Dessy Arifianto, Asep Saputra, dan Somad.
"Keputusan Komite Ad-Hoc Kompetisi mempunyai kedudukan sebagai keputusan yang mengikat dan berlaku efektif sejak diputuskan Komite Ad-Hoc Kompetisi pada hari Senin, 5 September 2022, dengan ketentuan akan diadakan perubahan jika kemudian hari terdapat kekeliruan," bunyi keputusan tersebut.
Usai kalah WO, Selanjutnya Manajeman Persiraja menatap dan bersiap menghadapi laga selanjutnya malawan PSKC Cimahi pada Sabtu 10 September 2022.