LUBUKLINGGAU, HARIANMUBA.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Lubuklinggau, H Abu Ja'at melaporkan mantan anggota DPRD Musi Rawas (Mura) Wahisun Wais.
Abu Ja’at datang lansung Unit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau, didampingi beberapa pegawainya, pada Jumat, 23 September 2022, sekitar pukul 09.00 Wib.
Laporan tersebut terkait komentar akun facebook atas nama Wahisun Wahid di postingan akun FB atas nama Imron MSM. Postingan itu terkait aksi protes soal angkutan Batubara yang dilakukan oleh Pemuda Pancasila yang diposting pada Kamis, 22 September 2022.
Dalam kolom komentar, pemilik akun Wahisun Wais Wahid menulis "Lawan terus..sampai Kadis Dishub diganti..pecatla pak Wako..cari org baru yg punya visi n misi yg jelas.
ini diduga Dishub ada main dgn pengusaha batubars..buktinya bebas berkeliaran truk2 batubara..yg sdh ketangkap dilepas.."
Abu Ja'at mengaku laporannya tehadap Wahisun terkait pencemaran nama baik.
"Yang jelas Saya merasa terusik. Tidak senang dengan kalimat tersebut. Kalimat di komentar media sosial. Saya dikatakan ada kong-kalikong dengan pengusaha batubara," katanya.
Abu Ja’at mengatakan, tahu komentar tersebut dari rekan kerjanya, yang mengirimkan screenshot ke whatsapp.
"Kebetulan saya tidak punya akun Fb, istri Saya yang ada dan Dia juga sempat lihat. Saya pun sempat tidak percaya waktu itu, karena Wahisun masih besan Saya," ungkap Abu Ja’at.
Abu mengaku merasa tidak senang dan merasa terganggu dan khawatir. Karena komentar seperti itu dapat mempengaruhi rasa kepercayaan masyarakat, mengingat komentar tersebut bisa dibaca semua masyarakat.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harrisandi melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau Robi Sugara membenarkan laporan tersebut.
"Iya tadi pagi. Selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan," ungkapnya
Wahisun Wais Wahid tidak membantah terkait komentar akun facebook Wahisun Wais Wahid. Dia mengaku dia yang berkomentar. Namun terkait laporan polisi oleh Abu Ja'at dia mengaku tidak gentar.