Sementara itu, tiga napi lainnya yang sempat dibawa ke klinik lapas kondisinya kian parah sehingga harus dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
Kepala Lapas Samarinda Ilham Agung mengatakan tidak berselang lama dirinya kembali mendapat kabar duka bahwa dua dari 3 napi yang dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie dikabarkan meninggal dunia.
"Jadi ada tiga WBP (warga binaan pemasyarakatan) kami yang meninggal dunia. Sementara satu orang WBP lagi hingga saat ini masih dirawat intensif di RSUD AWS," kata Ilham Agung seperti dilansir jpnn kaltim.
Atas kejadian yang membuat suasana Lapas Samarinda mencekam, Ilham memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan adanya bekas botol miras racikan yang diduga bekas dikonsumsi keempat napi tersebut.
"Kami juga temukan satu bungkus minuman Jas-Jus rasa jeruk diduga digunakan untuk bahan membuat minuman racikan," beber Ilham.
Sebab, saksi kuncinya dari kejadian tersebut, yakni seorang napi yang kini masih kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD Abdul Wahab Sjahranie belum bisa dimintai keterangan.
"Dugaan sementara, mungkin dia ambil hand sanitizer yang mengandung alkohol 70 persen yang ada disediakan untuk digunakan membuat miras racikan, tetapi ini masih dugaan," ujar Ilham.
Pihak Lapas juga sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Samarinda terkait kejadian tersebut.
"Unit Inafis tadi sudah datang (untuk melakukan penyelidikan)," imbuhnya.
Dia menambahkan ketiga napi yang meninggal masih berada di rumah sakit menunggu pihak keluarga datang menjemput.
Ketiga korban tersebut ada yang dari Kutai Barat dan Penajam.
Para korban tersebut diketahui merupakan narapidana dari kasus yang berbeda, yaitu tiga orang terlibat kasus perlindungan anak dan satunya kasus peredaran narkotika.
"Untuk mengetahui jelas penyebab meninggal korban, kami masih menunggu hasil visum," kata Ilham menambahkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, M. Ilham Agung Setyawan menjelaskan bahwa ketiga WBP tewas yakni IR, RZ dan RS merupakan tahanan dengan kasus perlindungan anak.
Sedangkan CS yang saat ini masih menjalani perawatan medis di RSUD AW Sjahranie merupakan WBP kasus narkoba.