Nekad Jual Motor Orang Tua Angkat, Ngaku Uangnya Kebutuhan Sehari-hari

Sabtu 08-10-2022,06:01 WIB
Editor : Dodi

PALEMBANG, HARIANMUBA.COM - Apa yang dilakukan Amri alias Agus (40), benar-benar tidak terpuji, ia nekad menjual motor orang tua angkatnya sendiri.

Akibatnya warga Jl Simpang Sungki, Lr Remko Pabrik Karet, Kecamatan Kertapati, diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang. 

Tersangka  motor ini ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Jumat 7 Oktober 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Korbannya sendiri bernama Ratna Komala (53), warga Jl Sido Ing Lautan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang. 

BACA JUGA:Ternyata Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Ini, Masih Satu Keluarga

BACA JUGA:Terungkap, Hasil Visum Lesti Kejora Ternyata Mencengangkan

Aksi tersangka Agus ini diketahui pada Selasa Mei 2019 sekitar pukul 16.00 WIB. 

Saat kejadian, korban sedang berada di rumah. Lalu tersangka langsung menemui korban untuk   meminjamkan motor dengan alasan mengantarkan istrinya. 

Karena tersangka yang sudah dianggap menjadi anak angkat, akhirnya korban meminjamkan motor Supra Fit BG 3121 MW warna hitam miliknya. 

Kemudian setelah lama ditunggu- tunggu tersangka tidak kunjung pulang hingga korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang. 

BACA JUGA:Heboh, Ular Piton Masuk Rumah Warga

BACA JUGA:Rizky Billar Dipecat dari Dangdut Academy, Indra Bekti Bilang Begini

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan telah mengamankan tersangka. 

"Ya, tersangka merupakan anak angkat dari korban yang motornya sudah digelapkan," kata Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Jumat 7 Oktober 2022.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut Kompol Tri Wahyudi mengatakan bahwa sesuai data tersangka sudah tiga kali melakukan aksinya penggelapan motor dan rata-rata korbannya warga Palembang. 

Kategori :