Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema Ihklas, Siap Bertanggung Jawab

Sabtu 08-10-2022,06:19 WIB
Editor : Dodi

 

MALANG, HARIANMUBA.COM - Polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.

Salah satu tersangka ialah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris.

Abdul Haris mengaku ikhlas dan menerima penetapan sebagai tersangka dan menyatakan siap untuk bertanggung jawab.

Abdul Haris menjelaskan dunia sepak bola selalu menjunjung tinggi sportifitas, yang berarti mampu dan siap untuk mengakui kesalahan yang terjadi.

BACA JUGA:Membanggakan, Kalahkan Palestina, Timnas U-17 Indonesia Kembali ke Puncak Klasemen

BACA JUGA:Atlet Banyuasin Raih Medali Emas Porwada Prabumulih

"Kalau saya dijadikan tersangka, saya pun siap menerima, saya ikhlas. Tanggung jawab ini saya pikul, atas nama kemanusiaan," kata Abdul Haris lagi.

"Saya takut siksa Allah daripada siksa dunia. Tidak apa-apa kalau memang ini adalah takdir saya, musibah yang saya hadapi," kata Haris dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat.

Secara moral, Abdul Haris menyatakan siap bertanggung jawab dan mengakui kesalahannya atas tragedi tersebut.

"Ini adalah kesalahan saya. Saya sebagai ketua panpel tidak bisa menyelamatkan, tidak bisa melindungi suporter. Secara moral saya siap dan saya akan mengikuti proses hukum dengan segala risiko yang saya hadapi," ujarnya.

BACA JUGA:Desa Toman Baru Resmi Berdiri

Dalam kesempatan itu, Haris juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.

Dia meminta maaf karena tak mampu menangani tragedi kemanusiaan itu usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

"Kami berdukacita. Kami sangat berkabung atas meninggalnya adik-adikku, saudara-saudara ku, yang tanpa dosa, mereka meregang nyawa. Saya mohon maaf," katanya.

Kategori :