MURA, HARIANMUBA.COM - Masih ingat aksi penodongan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Bandung, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas, yang viral di media sosial beberapa waktu lalu?
Seperti diketahui aksi perampokan tersebut terjadi Senin, 19 September 2022 sekira pukul 07.00 WIB.
Korbannya, dua pegawai CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS).
Kini terduga perampokan, berhasil ditangkap pihak kepolisian Polda Sumsel bekerjasama dengan Polres Musi Rawas.
Informasi penangkapan terhadap tersangka ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat, pada Minggu (09/10/2022).
“Alhamdulillah, pelaku sudah diamankan oleh Tim Landak gabungan Jatanras Polda Sumsel,” kata Kasat Reskrim,"ucapnya.
Hanya saja ia belum menjelaskan identitas tersangka dan juga dimana dilakukan penangkapan.
Namun dia menjelaskan akan merilis tersangka pada Senin 10 Oktober 2022.
“Berkenan rekan-rekan media besok Senin, tanggal 10 Oktober 2022 jam 09.00 WIB, kita release di Mapolres Musi Rawas, demikian terimakasih,” kata Dedi Rahmat Hidayat.
Seperti diketahui sebelumnya, mobil Toyota Calya BD 1754 NE yang ditumpangi dua pegawai CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (SMS) menjadi korban perampokan.
Kejadiannya, Senin 19 September 2022 sekira pukul 07.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas.
Aksi perampokan tersebut videonya viral di media sosial (medsos).
Pasalnya saat para pelaku beraksi dengan menghadang kendaraan korban, sempat direkam pengendara mobil yang kebetulan berada cukup jauh dibelakangnya.
Dalam aksinya pelaku berjumlah 7 orang. Para pelaku beraksi dengan modus menghadang kendaraan korban yakni melintangkan kayu balok di lokasi kejadian, dan berhasil menggasak uang senilai Rp350 juta.