Untuk korban Sunardi menderita luka robek di bagian kuping sebelah kanan, luka robek samping dagu sebelah kiri, luka memar di bagian mata sebelah kanan, luka robek di bagian atas kening seblah kiri dan luka robek di bagian kepala belakang.
Sedangkan istrinya, Sri Narti menderita luka robek di kepala bagian belakang, luka jeratan cekikan kain di sekeliling leher dan luka memar pada bagian mata sebelah kiri.
Para pelaku berhasil membawa kabur kalung emas 2 suku, cincin emas 3 buah masing-masing stengah suku, rokok senilai Rp 25 juta, tiha unit HP Nokia 105, Vivo dan Realme, antingan 1/4 gram dan uang tunai Rp 232.930.000. Kerugian seluruhnya yang diderita oleh korban senilai Rp 383.930.000.(*)