"Tapi kalau dari cerita korban, saat di kebun sering ribut. Bahkan katanya korban ini sering diancam pakai parang, tapi belum sampai dibacok," pungkasnya.
Sementara, Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kapolsek STL Ulu Terawas AKP Nastain membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, diduga pelaku Mihar melakukan penganiayaan berat terhadap istrinya, dengan pelaku membacok kepala dan dua tangan korban dengan sebilah parang.
"Saat ini pelaku masih melarikan diri. Kasus ditangani Satreskrim Polres Musi Rawas," kata Kapolsek.(*)