Tersangka A mengancam korban yang saat itu menangis.
Tersangka A akan melemparkan korban ke jurang, samping kos tersebut. Kemudian tersangka A menggagahi korban.
Penderitaan korban tak sampai disitu. Setelah selesai tersangka A keluar dari kamar, langsung masuk tersangka G.
Melihat korban masih menangis, tersangka G menampar mulut korban dan membentak korban untuk berhenti menangis.
Kemudian tersangka G memperkosa korban.
Akibat peristiwa tersebut korban menderita trauma mendalam. (*)