Pelaku Penyiraman Ayah Tiri Dengan Air Keras Diamankan, Usai Buron 3 Bulan
![Pelaku Penyiraman Ayah Tiri Dengan Air Keras Diamankan, Usai Buron 3 Bulan](https://harianmuba.disway.id/upload/e817522cf2fae4116377eb6530c811ee.jpg)
Pelaku Penyiraman Ayah Tiri Dengan Air Keras Diamankan, Usai Buron 3 Bulan--
HARIANMUBA.COM,- Angota Polsek Cempaka Polres OKU Timur berhasil menangkap Padrul Langga (20).
Warga Desa Pulau Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin ini merupakan pelaku penyiraman air keras (cuka para, red) terhadap ayah tirinya.
Ayah tiri pelaku yang jadi korban penyiraman air keras, Aang Hanafi (26), akhirnya menghembuskan nafas terakhir karena penganiayaan itu.
Korban seorang buruh tebang tebu, warga Dusun Sei Rumput, Desa Sungai Borang, Kecamatan Banyuasin I.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Bersenjata di Keluang, Dua Komplotannya Masih Buron
BACA JUGA:Dua Hari Pencarian, ABK Kapal Tenggelam di Perairan Tanjung Tapa Ditemukan
Korban mengontrak rumah di Desa Campang Tiga Ulu, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Oku Timur.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi 29 Juli 2024. Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Cempaka AKP Aston L Sinaga SH menjelaskan, korban sempat dirawat di rumah sakit.
"Korban meninggal setelah sekitar 3 bulan dirawat di RSMH Palembang. Menghembuskan nafas terakhir pada 10 November 2024 lalu," kata Kapolsek, Minggu (24/11).
Sementara pelaku akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya, di Desa Sungai Borang, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Kamis (21/11).
BACA JUGA:Gagal Juara China Masters 2024, Jonatan Christie Merasa Ada yang Mengganjal
BACA JUGA:Chery J6 Bermotif Batik Bakal Dilelang di GJAW 2024, Anda Berminat?
Tersangka Padrul diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka bersma Tim Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur tanpa perlawanan.
Kepada petugas, tersangka Padrul mengakui perbuatannya telah menyiram skujur tubuh korban dengan air keras.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: