PALEMBANG,HARIANMUBA.COM,- Oknum PNS Kabupaten OKI berinisial WA diamankan Ditres Narkoba Polres Muba Akibat yang nekad menjual Narkoba, berikut pengakuannya.
Kepada polisi, tersangka yang akrab disapa DP mengaku, baru tiga kali mengambil barang dengan bandar berinisial C.
“Sudah tiga kali dan satu kali saya diupah Rp 500 ribu," ungkap Pelaku.
Oknum PNS ini mengaku terdesak untuk mencukupi kebutuhan hidup dan menanggung kedua anaknya lantaran berstatus single parent.
BACA JUGA:Diduga Ribut dengan Istri, Pria di Lais Nekad Gantung Diri
"Uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari saya dan anak," jelasnya.
Oknum PNS ini menambahkan gaji sebagai seorang PNS perawat di Puskesmas di OKI ini dirasa tak mencukupi.
“Saya juga terlilit utang Pak,” jelasnya.
Penangkapan Oknum PNS yang juga warga Kecamatan Kayuagung, berawal informasi dari nomor WhatApss bantuan polisi.
BACA JUGA:Remaja Asal Jambi Bobol Rumah Warga Bayung Lencir, Ketahuan Tuan Rumah, Ancam Pakai Senjata Api
BACA JUGA:Berbungga dengan Lebatnya, Mudah-mudahan “Banjir” Buah Durian
Tersangka DP diamankan setelah tim opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumsel pimpinan AKBP Andi Bastian SIK, Kanit 3 Subdit 2 AKP Haerudin dan Panit Ipda Heri Kusuma Jaya.
Petugas melakukan undercover buy kepada tersangka pada Rabu 7 Desember 2022 sore.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkoba masing-masing dua paket sedang narkoba jenis sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto lebih kurang 21,30 gram.