"Pelaku kita amankan setelah sebelumnya istrinya melapor ke kita. Ditindaklanjuti oleh petugas dan tersangka mengakui perbuatannya," kata Tri. Atas perbuatannya tersangka disangkakan melanggar Pasal 285 KUHP dan UU Perlindungan Anak.(*) « 12