Kejaksaan RI Buka Lowongan Kerja PPPK Untuk Tenaga Teknis, Ini Syarat dan Formasi Jabatannya

Senin 26-12-2022,05:51 WIB
Editor : Dodi

BACA JUGA:Kabar Gembira!, Tol Palembang - Kayuagung Diskon 50 Persen, Berlaku Sepekan, Untuk Semua Golongan Kendaraan

b. Kedua, setidaknya direktur atau kepala divisi SDM untuk kandidat dengan riwayat pekerjaan sebelumnya di bisnis swasta, nirlaba, atau yayasan.

Posisi yang dibuka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Kualifikasi Pendidikan: S1 Kebijakan Publik, S1 Ilmu Administrasi Negara, S1 Manajemen Publik, S1 Ilmu Administrasi Publik, S1 Sumber Daya Manusia, S1 Informatika, S1 Pemerintahan, D4 Administrasi Negara, D4 Administrasi Publik, D4 Kebijakan Publik, D4 Pemerintahan, D4 Manajemen Sdm, dan D4 Informatika.

2. Ahli Pertama – Perencana

Kualifikasi Pendidikan: S1 Ekonomi dan S1 Manajemen

3. Terampil – Arsipari

Kualifikasi Pendidikan: D3 Kearsipan dan D3 Keperpustakaan

4. Terampil - Pranata Hubungan Masyarakat

Kualifikasi Pendidikan: D3 Komunikasi

5. Terampil - Pranata Komputer

Kualifikasi Pendidikan: D3 Teknologi Informasi, D3 Komputer dan D3 Teknik Informatika

6. Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

Kualifikasi Pendidikan: D3 Ilmu Kepegawaian, D3 Sumber Daya Manusia, D3 Manajemen, D3 Administrasi Perkantoran, D3 Administrasi Pemerintahan, D3 Kesekretariatan, D3 Teknik Informatika, D3 Informatika, D3 Manajemen Informatika, D3 Ilmu Komputer dan D3 Teknik Komputer.

Itulah persyaratan yang perlu anda ketahui untuk mengikuti seleksi PPPK Tenaga Teknis 2023 di Kejaksaan RI

Kategori :