SEKAYU,HARIANMUBA.COM,- Jajaran Polres Muba akhirnya berhasil mengamankan sopir grand max yang menyebabkan terjadinya kebakaran di Desa Talang Leban Kecamatan Batang Hari Leko.
Sopir tersebut bernama Arwin (46) warga Dusun 1, Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
Ia diamankan anggota Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba pada Sabtu 23 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Ketika ditangkap Arwin berada di Kampung Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten.
BACA JUGA:5 Rumah Warga di Desa Talang Leban Batanghari Leko Muba Hangus Terbakar, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Tak Hanya Rumah, Ternyata 1 Unit Mobil Warga Talang Leban Ikut Terbakar, Polisi Buru Sopir Grand Max
Informasinya pelaku langsung dibawa ke Mapolres Muba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Informasi yang kita dapatkan bahwa saat kejadian pelaku mengendarai mobilnya yang diduga mengangkut minyak mentah ilegal yang mengakibatkan terbakarnya lima rumah warga saat hendak melewati TKP,” ujarnya.
Saat itu ada warga yang meneriakan ada api pada bagian bawah mobil selanjutnya pelaku langsung keluar dari mobil, sambil membiarkan mobil tersebut berjalan karena mobil tersebut tidak ada rem tangan atau tidak dikendalikan.
BACA JUGA:Kejaksaan RI Buka Lowongan Kerja PPPK Untuk Tenaga Teknis, Ini Syarat dan Formasi Jabatannya
Sehingga mobil tersebut keluar dari jalan dan menabrak rumah yang berada di TKP, lalu minyak yang diangkut tersebut tumpah dan menyebabkan kebakaran yang membakar rumah dan mobil warga yang ada di sekitar TKP.
“Setelah berhasil menangkap pelaku, informasi yang didapatkan dari Polres Muba bahwa pelaku mengakui perbuatannya membeli minyak mentah tersebut dari orang yang tidak ia kenal dan bertemu di Desa Tanjung Dalam, Kabupaten Muba,” jelasnya.
Minyak tersebut rencananya akan dibawa ke tempat penyulingan minyak tradisional di Desa Pantai, Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Musirawas utara (muratara), karena harga jual di tempat tersebut lebih tinggi dari tempat lain dan pelaku juga sudah berulang kali menjual minyak ke Desa Pantai Tersebut.